INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 312/Pdt.P/2026/PA.Lbt | Darwin Bakri bin Bakri Balo | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 26 Agu. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wakaf | ||||
| Nomor Perkara | 312/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 24 Agu. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 312/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Djudesti Djailani kepada Nadzir yang bernama Darwin Bakri pada tahun 1992 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Darwin Bakri dengan batas-batas sebagai berikut;
• Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Raya;
• Sebelah Selatan berbatasan dengan MTS An’Nur Mootilango;
• Sebelah Timur berbatasan dengan jln. Desa;
• Sebelah Barat berbatasan dengan Kantor Desa Satria;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
