Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
292/Pdt.P/2026/PA.Lbt Roni bin Ahmad Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 292/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 10 Agu. 2026
Nomor Surat 292/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Roni bin Ahmad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Ridwan Utina kepada Nadzir yang bernama Roni bin Ahmad, pada tahun 1982 atas obyek berupa tanah seluas 136 m?2; (seratus tiga puluh enam meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut dengan batas-batas sebagai berikut;
  • Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Ina Gobel;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Safriena Monoarfa;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan  jalan raya;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan tanah pekuburan;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
  2. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

 

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya