Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
304/Pdt.P/2026/PA.Lbt Safrudin Nohu bin Karim Nohu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 304/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat 304/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Safrudin Nohu bin Karim Nohu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Limboto c.q Hakim berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Almarhum A. Otoluwa kepada Nadzir yang bernama Almarhum S.K. Butolo, pada tanggal 03 Agustus 1992 atas obyek berupa tanah seluas 682,125 m?2; (enam ratus delapan puluh dua koma seratus dua puluh lima meter persegi) dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Alm. S.K. Butolo dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatasan denganĀ  STK Aisyah;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah Amina Zubair;
- Sebelah Timur berbatasan denganĀ  tanah Serli Zubair;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah Saleh Otoluwa;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan;
4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR
Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Limboto/Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya