Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
447/Pdt.P/2026/PA.Lbt Abdul Rahman Kaharu bin Usman kaharu Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 447/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat 447/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Abdul Rahman Kaharu bin Usman kaharu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Almarhum Usman I. Puti kepada Nadzhir bernama Jusuf Suma pada tahun 2001 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Jusuf Suma dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Herman Ayuba;

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jalan;

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Usman I. Puti;

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Toten Bilaliya;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya