Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
457/Pdt.P/2026/PA.Lbt 1.NURYATUN BINTI SURATMAN
2.SITI HANIFA BINTI SURATMAN
3.LATIPATUL JANAH BINTI SURATMAN
4.UMIYATI BINTI SURATMAN
5.ROBINGATUN BINTI SURATMAN
6.BINTI YATIMAH BINTI SURATMAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 457/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat 457/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1NURYATUN BINTI SURATMAN
2SITI HANIFA BINTI SURATMAN
3LATIPATUL JANAH BINTI SURATMAN
4UMIYATI BINTI SURATMAN
5ROBINGATUN BINTI SURATMAN
6BINTI YATIMAH BINTI SURATMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SYAFRIL MOH. NUR S. MOLOU, S.H.NURYATUN BINTI SURATMAN
2SYAFRIL MOH. NUR S. MOLOU, S.H.SITI HANIFA BINTI SURATMAN
3SYAFRIL MOH. NUR S. MOLOU, S.H.LATIPATUL JANAH BINTI SURATMAN
4SYAFRIL MOH. NUR S. MOLOU, S.H.UMIYATI BINTI SURATMAN
5SYAFRIL MOH. NUR S. MOLOU, S.H.ROBINGATUN BINTI SURATMAN
6SYAFRIL MOH. NUR S. MOLOU, S.H.BINTI YATIMAH BINTI SURATMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2. Menyatakan bahwa Almarhum Djaenal Maksun bin Suratman adalah Pewaris dan telah meninggal dunia pada tanggal 28 Januari 2026 karena sakit dan beragama islam;

3. Menyatakan bahwa Ayah kandung dari Djaenal Maksun bin Suratman(Pewaris) yang bernama Suratman bin Wongso Irono telah meninggal dunia pada tahun 1979, dan Ibu kandung yang bernama Katemah alias Katema binti Karju telah meninggal dunia pada tanggal 13 Juli 2015;

4. Menetapkan bahwa ahli waris dari Almarhum Djaenal Maksun bin Suratman(Pewaris) adalah :

4.1. Nuryatun binti Suratman (Saudara perempuan Kandung dari Almarhum Djaenal Maksun bin Suratman / Pemohon I);

4.2. Siti Hanifa binti Suratman (Saudara perempuan Kandung dari Almarhum Djaenal Maksun bin Suratman / Pemohon II);

4.3. Latipatul Janah binti Suratman (Saudara perempuan Kandung dari Almarhum Djaenal Maksun bin Suratman / Pemohon III);

4.4. Umiyati binti Suratman (Saudara perempuan Kandung dari Almarhum Djaenal Maksun bin Suratman / Pemohon IV);

4.5. Robingatun binti Suratman (Saudara perempuan Kandung dari Almarhum Djaenal Maksun bin Suratman / Pemohon V);

4.6. Binti Yatamah binti Suratman (Saudara perempuan Kandung dari Almarhum Djaenal Maksun bin Suratman / Pemohon VI);

5. Menyatakan Penetapan ahli waris ini hanya digunakan terbatas untuk pengurusan kelengkapan berkas untuk Pengambilan Uang Simpanan/Tabungan pada BANK MANDIRI KCP PAGUYAMAN, atas nama DJAENAL MAKSUN;

6. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain Mohon penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak