Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
402/Pdt.P/2026/PA.Lbt Wisna Ahmad Manggalo binti Ahmad Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 402/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat 402/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Wisna Ahmad Manggalo binti Ahmad
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Hamzah Isa kepada Nadzir yang bernama Suparman Malatia pada 15 Juli 2005 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Suparman Malatia dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan jalan Desa;

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Jarmin Mohamad;

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Hamzah Isa;

- Sebelah Barat : berbatasan dengan jalan Desa;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya