Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
316/Pdt.P/2026/PA.Lbt Mastin Matiti binti Abd Rahman Matiti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 316/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 24 Agu. 2026
Nomor Surat 316/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Mastin Matiti binti Abd Rahman Matiti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Abd Rahman Matiti kepada Nadzir yang bernama Fikran Mangalo, pada tahun 1991 atas obyek berupa tanah  dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Fikran Mangalo dengan batas-batas sebagai berikut;
• Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Fatma Ayuba;
• Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Milik Fatma Ayuba;
• Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa;
• Sebelah Barat berbatasan dengan Masra Hasan;
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
 
SUBSIDAIR
 
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya