Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
397/Pdt.P/2026/PA.Lbt Yusran Tomutu bin Ahim Tomutu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 397/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat 397/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Yusran Tomutu bin Ahim Tomutu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Hadijah Akase kepada Nazir bernama Liyan Mukmin pada 12 April 2012 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Liyan Mukmin dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Arifin M. Sune;

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Nurdin Olabu;

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Jalan Desa;

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Hayun Muharam;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya