| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 415/Pdt.P/2026/PA.Lbt | Hasan Nurkamiden bin Nurkamiden | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 01 Okt. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wakaf | ||||
| Nomor Perkara | 415/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 15 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | 415/Pdt.P/2026/PA.Lbt | ||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | Primair 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Almarhum Rauf Mantali kepada Nazir bernama Ismail Polontalo pada tahun 2023 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Ismail Polontalo dengan batas-batas sebagai berikut; - Sebelah Utara : berbatasan dengan Soun Tani; - Sebelah Selatan : berbatasan dengan Abdulatif Tooli; - Sebelah Timur : berbatasan dengan Jalan Saluran Irigasi; - Sebelah Barat : berbatasan dengan Kolam Ikan; 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu; 4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
SUBSIDAIR Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Ya |
