Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
306/Pdt.P/2026/PA.Lbt Miman Yunus bin Yunus Hasan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 306/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Jumat, 14 Agu. 2026
Nomor Surat 306/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Miman Yunus bin Yunus Hasan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Limboto c.q Hakim berkenan memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Hadija Mootalu kepada Nadzir yang bernama Miman Yusu, pada tanggal 31 Agustus 2020 atas obyek berupa tanah seluas 300 m?2; (tiga ratus meter persegi) yang terletak di Desa Pilohayanga Barat, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik Mansur Mootalu;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalur;
- Sebelah Timur berbatasan dengan  tanah milik Rahman Mootalu;
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Faisal Mootalu;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
 
SUBSIDAIR
 
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya