Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
429/Pdt.P/2026/PA.Lbt Yahya Mayang bin Wahab Mayang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 429/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat 429/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Yahya Mayang bin Wahab Mayang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Primair
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Rostin Pulukadang kepada Nazir 
bernama Yahya Mayang pada tanggal 15 September 2013 atas obyek berupa tanah  dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada bapak Anton Nusi dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah milik jalan
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah milik Djafar Mustapa/Zenab laingo
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah milik jalan
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah milik Kantor BPD
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;
4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;
 
SUBSIDAIR
Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya