Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA LIMBOTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
455/Pdt.P/2026/PA.Lbt Sugeng Kamari Ismail, S.Ag bin Ismail Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wakaf
Nomor Perkara 455/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Tanggal Surat Senin, 19 Okt. 2026
Nomor Surat 455/Pdt.P/2026/PA.Lbt
Pemohon
NoNama
1Sugeng Kamari Ismail, S.Ag bin Ismail
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah ikrar Wakaf antara Ratno kepada Nazir bernama Darson Rivai pada tahun 1995 atas obyek berupa tanah dan telah memberikan atau mewakafkan tanah tersebut kepada Darson Rivai dengan batas-batas sebagai berikut;

- Sebelah Utara : berbatasan dengan Suker;

- Sebelah Selatan : berbatasan dengan Ratno;

- Sebelah Timur : berbatasan dengan Jalan Raya;

- Sebelah Barat : berbatasan dengan Harno;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo untuk dicatat kembali dalam daftar yang disediakan itu;

4. Bahwa oleh karena penetapan ikrar wakaf adalah untuk kepentingan sosial, maka Pemohon bermohon dibebaskan dari segala biaya yang timbul akibat perkara ini;

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Limboto berpendapat lain mohon penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya